Bank dan Lembaga Keuangan 2

Cerita Bank, Episode 2
Setiap orang yang menyimpan uang di bank disebut juga dengan Source of Fund, sedangkan setiap orang yang meminjam uang di bank dinamakan juga dengan Use of Fund.
Hal ini dapat dilihat dari data neraca dibawah ini, dari mana bank mendapatkan dana dan menyalurkan dana:
Use Of Fund
Source of Fund
Assets
Liabilties
Cash Reserve
Loan / Kredit
Securities
Other Asset
Deposit
Securities
Capital
Tiga hal yang terdapat pada sisi liabilities ini disebut juga dengan COST OF FUND

1.       Sisi Liabilities
Pada sisi ini, terdapat tiga sumber dana bagi bank yaitu:
a.       Deposit (Dana Pihak Ke-3 / Dana Masyarakat yang Paling Besar)
Jika seseorang memilih untuk menyimpan uangnya dalam bentuk deposit pada bank, maka nasabah bank tersebut, dapat memilih simpanannya dalam bentuk, seperti; saving deposit (tabungan), demand deposit (giro), dan time deposit (deposito). Dan untuk hal ini bank harus membayar bunga ke nasabahnya, (i1).
b.      Securities (Dana Pihak Ke-2)
Dalam securities ini, juga terbagi lagi yaitu; Obligasi, Pinjaman BI (Kredit Likuiditas BI), dan Pinjaman Holding. Dan untuk hal ini bank juga harus membayar bunga, yaitu (i2).
c.       Capital (Dana Pihak Ke-1)
Capital juga terbagi lagi menjadi tiga bagian yaitu; setoran modal, Retained Earning, dan dividen.
Ini merupakan suatu bentuk investasi bagi bank, dimana nantinya bank akan memperoleh dividen (i3)  dari saham, dan juga akan memperoleh laba operasi.
2.       Sisi Assets
a.       Cash Reserves
Pada cash reserves terbagi atas:
-          Kas
-          Simpanan di BI (Rekening Koran pd BI/RK BI)
b.      Loan/Kredit
Dalam hal ini, dana yang didapat dari masyarakat tadi, akan disalurkan oleh bank untuk dikembalikan dalam bentuk pemberian kredit lagi kepada masyarakat. Dari pemberian kredit tersebut bank akan menerima bunga (i4).
c.       Securities
Investasi yang dilakukan bank dapat berupa obligasi dan saham, dari investasi ini, bank akan memperoleh (i5)
d.      Other Asset
Semua dana yang ada oleh bank, tidak harus dimutasikan untuk membayar i1, i2, maupun i3, tapi dana yang ada dapat dipinjamkan ke masyarakat, sehingga bank dapat memperoleh bunga (i4). Sehingga i4 > i1 s/d i3.
Karena bank itu sendiri merupakan perantara keuangan, maka tidak pernah adanya aturan pada sisi liabilities, tapi yang diatur hanya pada sisi assets saja, dengan regulasinya yaitu:
1.       RK/BI (Rekening Koran Pada BI)
Harus minimal 8% dari deposit dan LRR (Legal Reserves Requirement), LRR ini termasuk didalamnya aturan untuk kliring dan Likuiditas.
2.       Loan
LDR (Loan to Deposit Ratio) = Loan : (Deposit + Capital) x 100%
Batas maksimal dari Loan ini adalah 110%
3.       Capital Adequary (CAR)
CAR = ATMR : Capital
Batas minimal dari CAR adala 20%
Ket: ATMR (Aktiva Tertimbang menurut risiko)

Contoh:
Misalkan Atun menyetor 50 juta tunai ke bank, hal ini akan berpengaruh pada Kas akan bertambah pada sisi Debet, dan Tabungan akan bertambah di sisi Kredit.
Kemudian Atun melakukan pemindah bukuan Debet ke Deposito 25 juta, sehingga ini akan berpengaruh pada Tabungan akan berkurang pada sisi Debet, dan Deposito bertambah pada sisi Kredit.

Sketsa tentang aktivitas antar bank yang berbeda:
Dulu Bank A, Bank B, Bank C, dan Bank D,mempunyai kebiasaan untuberkirim-kirim surat, dan masing bank memiliki kurir masing-masing. Karena setiap hari Bank-bank ini selalu berkirim surat sehingga kurir-kurir ini melakukan kesepakatan untuk mempermudah kerja mereka dalam mengantarkan surat. Sehingga kesepakatannya adalah, pada tiap-tiap jam tertentu mereka akan bertemu pada sebuah warung, dan disana mereka bisa saling menukarkan surat mereka sehingga tidak perlu lagi untuk bolak-balik untuk mengantarkan ke bank-bank tersebut. Namun yang semulanya warung yang dijadikan oleh mereka untuk tempat makan, sekarang hanya mereka gunakan untuk minum kopi. Pada akhirnya si pemilik warung, marah dan meminta bayaran/charge kepada kurir-kurir tersebut.
Dari cerita tersebut, Setoran yang diminta pemilik warung adalah RK/BI (minimal 8%), sedangkan peristiwa tersebut juga dengan kliring, surat yang dikirimkan adalah warkat, dan warung tadi adalah BI.
Sehingga, dapat diambil kesimpulan, bahwa setiap bank yang berbeda apabila ingin melakukan transfer, maka harus melalui perantara, yaitu BI.

Sebagai contoh (transaksi yang terjadi pada bank yang berbeda hanya dalam satu wilayah):
a.       Joko dan Atun adalah suatu rekan bisnis, suat ketika Joko membeli kerupuk kepada Atun senilai 50 juta dengan membayarnya menggunakan cek. Joko sendiri memiliki rekening pada Bank A sedangkan Atun memiliki rekening pada Bank B. Sehingga apabila Atun ingin mencairkan ceknya dia harus pergi ke Bank A, karena cek tersebut adalah milik Bank A. Tapi Atun tidak mau pergi ke Bank A, sehingga dia mencairkan cek tersebut ke Bank dimana dia mempunyai rekening akun, yaitu pada Bank B.
Karena Atun pergi ke Bank B untuk mencairkan cek tersebut, maka cek tersebut tidak bisa sehingga Bank B perlu mengirimkan yang namanya Nota Debet Keluar kepada BI (Bank Indonesia), selanjunya BI akan mengirimkan Nota Debet masuk ke Bank A. setelah nota tersebut diterima Bank A, maka Bank A akan langsung mengkredit giro nya Joko, kemudian mengirimkan Nota Kredit Keluar ke BI, dan BI kemudian mengirim Nota Debet Masuk ke Bank B. Setelah B menerima nota tersebut, maka B akan langsung mendebet giro milik Atun, sehingga dana dari cek tersebut sudah cair dan menjadi milik Atun.
b.      Suatu ketika, Joko ingin memberikan hadiah ulang tahun pada Atun sebesar 25 juta dari rekening tabungannya. Maka joko meminta pada Bank A untuk mengirimkan tabungannya ke rekening Atun yang ada pada Bank B. sehingga proses ini akan membutuhkan perantara lagi yaitu BI, dengan A mengirimkan Nota Kredit keluar ke BI, dan mengirimkan Nota Kredit Masuk K Bank B.
c.       Dan jika, cek diberikan kepada Atun tadi, tidak cukup dana (artinya cek yang diberikan Joko kepada Atun tidak mencukupi dengan giro yang ada pada Joko, cek yang diberikan adalah 50 juta tapi pada giro Joko hanya ada 35 juta). Maka BI akan mengrimkan tolakan kliring pada Bank A dan Bank B.

Pengaruh dari saldo atas hal tersebut adalah:
Surat
RK pada BI / Saldo di BI
Nota Debet Keluar
Nota Debet Masuk
Nota Kredit Keluar
Nota Kredit Masuk
Tolakan Kliring
+
-
-
+
+/-
Saldo
+/-
Semua orang yang punya simpanan giro:
·         Tabungan : uangnya dapat diambil dengan tunai (ATM, dan teller) dan juga dapat dipindah bukukan.
·         Deposit : juga dapat diambil tunai dan dipindah bukukan.
·         Giro: dapat diambil melalui cek dan bilyet.
Jika diambil melalui cek, harus atas unjuk selanjutnya dapat diambil tunai dan dipindahbukukan.
Jika diambil melalui bilyet, harus atas nama dan harus pinbuk (pemindah bukuan).

Selanjutnya apabila ada tolakan kliring, karena saldo yang tidak cukup, maka bank tersebut harus melakukan pinjaman kepada bank lain, untuk membayar kalah kliring pada BI.
Misalnya, deposito Joko pada Bank A sejumlah 100 juta, RK pada BI harus ada minimal 8 juta (8% x 100 juta) tapi juga bisa ditambahkan sebesar 2 juta kalau mau, untuk berjaga-jaga (excess reserve). Kemudian Bank A kalah kliring 4 juta, sehingga RK pada BI tinggal 6 juta. Jumlah 6 juta tersebut tidak sampai minimal 8% dari syarat RK pada BI. Sehingga Bank A harus meminjam ke Bank lain (call money) untuk membayar kekurangan 2 juta. Dalam pinjaman 2 juta dapat dibayar per tahun (pa=per annuity) dan akan dikenakan bunga (on=over night 10%).
NB: jangka waktu untuk menyimpan dana pada RK BI adalah 10 hari sekali atau 2 minggu sekali.

Contoh (transaksi yang terjadi pada bank yang berbeda dan dalam  wilayah yang berbeda):
·         Bank BNI Jakarta ingin melakukan pengiriman uang kepada Bank BRI Wamena, pengiriman ini memerlukan perantara yaitu Bank BI, dari BI kemudian diteruskan ke BRI Jakarta, dan dari BRI Jakarta barulah proses pengiriman ini diteruskan ke BRI Wamena. Hal ini disebut juga dengan Kliring.
·         Bank BNI Jakarta ingin melakukan pengiriman uang ke BNI wamena, proses pengiriman ini tidak memerlukan perantara BI. BNI Jakarta dapat mengirimkan langsung ke BNI Wamena. Dan proses ini disebut juga transfer. Proses transfer antar bank yang dan beda wilayah ini  menggunakan yang namanya Rekening Antar Kantor (RAK) atau disebut juga dengan RPT.
·         Selanjutnya apabila BNI Wamena ingin melakukan pengiriman uang ke BRI Wamena, maka kembali proses ini memerlukan perantara BI Wamena, dan BI Wamena akan mengirimkan ke BRI Wamena. Proses ini juga disebut dengan Kliring.
Tiga contoh ini disebut juga dengan jasa bank, dan bank akan mendapatkan uang dari hal ini yaitu dari Fee Based dan Interest Based. Pada Interest Based bank akan menerima deposit (i1)dan akan menyalurkan dalam bentuk kredi/Loan (i2). Jadi interest Based itu adalah i2 – i1.
Pelayanan bank disebut juga dengan lalu lintas moneter. Pelayanan ini, bisa melalui kliring dan transfer




Analisis Jurnal

1.       Judul :  Consumers and Credit Cards: A Review of The Empirical Literature
2.       Tema: Sikap dan Prilaku dari Pengguna Kartu Kredit
3.       Pengarang: Phylis M. Mansfield, Mary Beth Pinto, dan Cliff A. Robb
4.       Latar Belakang:

Dalam masyarakat umum saat ini, kartu kredit telah menjadi kenyataan hidup bagi sebagian besar konsumen dan bagian dari budaya konsumen. Statistik pengguna kartu kredit mengejutkan dan memberikan bukti kegunaannya bagi mereka. Perkembangan kartu kredit dan kemudahan akses yang diberikan kepada konsumen dapat meningkatkan peluang untuk melakukan pembelian kredit. Namun, sementara banyak konsumen dapat menggunakan kartu kredit dengan bijak, yang lain tampaknya tidak dapat mengendalikan kebiasaan belanja mereka. Selama dua dekade terakhir, penggunaan kartu kredit telah menjadi bidang perhatian ekonomi dan sosial. Masalah yang diciptakan oleh penggunaan kartu kredit telah menimbulkan keprihatinan di kalangan pendidik, advokat konsumen, dan administrator kebijakan publik.
Penelitian di bidang sikap dan prilaku pengguna kartu kredit  telah memberikan banyak literatur dalam bisnis, psikologi, dan bidang kebijakan publik. Dimulai pada tahun 1960, pekerjaan berkisar karakteristik deskriptif dan berkembang sebagai ahli  diperiksa lebih dalam dengan menyelidiki hubungan antara kartu kredit dan konstruksi psikologis, dan kebutuhan untuk kebijakan konsumen. Sedangkan ruang lingkup penelitian kartu kredit telah menjadi lebih luas dari sebelumnya, ada kebutuhan untuk berhenti sejenak dan merenungkan apa yang sebenarnya kita ketahui tentang fenomena tersebut, mengingat kecenderungan dalam masyarakat. Makalah ini mengidentifikasi penelitian empiris yang dilakukan selama empat dekade terakhir dalam rangka memberikan wawasan dan rekomendasi untuk penelitian tambahan. Sebanyak 537 artikel jurnal dari 8 database ditinjau dan dievaluasi dalam parameter tertentu yang berkaitan dengan kartu kredit, dengan sampel kerja akhir dari 103 jurnal artikel yang dipublikasikan antara tahun 1969 dan 2012. 

5.       Masalah

Bagaimana sikap terhadap kartu kredit; dengan Model ABC, termasuk didalamnya pengaruh, prilaku, Kognisi dan pengetahuan pengguna terhadap kartu kredit?

6.       Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam jurnal adalah metode kerangka konstektual untuk mencapai tujuan dari penelitiannya, yang didasarkan pada teori sikap Tri-Komponen. Dalam model ABC, “A” untuk pengaruh kartu kredit, “B” berkaitan dengan prilaku yang berhubungan dengan kartu kredit, “C” berkaitan dengan pengetahuan pengguna terhadap kartu kredit. 

7.       Hasil 

a.       Pengaruh Kartu Kredit Terhadap Pengguna
Lima hal psikologis dan emosional konstruksi yang diidentifikasi dalam pengaruh pengguna kartu kredit yaitu: Kontrol, harga diri, kecemasan, impulsive/compulsive, dan materialism. Sejumlah besar penelitian telah dilakukan memanfaatkan psikologis dan emosional konstruksi ini, dan sementara mereka memiliki peran penting dalam menjelaskan variasi dalam sikap kartu kredit dan perilaku, tidak ada kesimpulan yang komprehensif dapat ditarik dari dua puluh lima artikel/jurnal . Studi menyelidiki kontrol membangun baik ditujukan kontrol diri atau locus of control dan hubungannya dengan sikap kartu kredit atau perilaku. studi menemukan bahwa locus of control itu terkait dengan sikap terhadap kredit, tetapi tidak terkait dengan tingkat utang kartu kredit.

b.      Prilaku Pengguna Kartu Kredit
Beberapa konstruksi yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan menjelaskan dalam prilaku pengguna kartu kredit yaitu; jumlah pemilik kartu, akses/ketersediaan, pelunasan, dan penyalahgunaan kartu kredit. Perilaku kartu kredit adalah topik yang menarik dalam penelitian awal pada kartu kredit, dengan fokus pada perilaku pembayaran , penggunaan kartu kredit dan penyalahgunaan, serta nomor kartu. Dalam temuan dari studi ini, ada peningkatan tajam dalam kepemilikan kartu dari awal 1970-an (17%) untuk tahun 1990
(lebih dari 80%), dengan tren terbaru terhadap penurunan angka pada tahun 2000an.
Rata-rata jumlah kartu lebih sulit untuk diperkirakan karena banyak dari studi gagal untuk melaporkan statistik tersebut dengan cara yang sebanding. Seperti tahun-tahun berlalu, statistik lebih deskriptif yang ditawarkan pada kepemilikan kartu kredit, seperti rata-rata jumlah kartu dan berbagai kartu yang dimiliki.

c.       Kognisi/Keyakinan Pengguna Kartu Kredit
Hal ini berkaitan dengan keyakinan dan pengetahuan pengguna terhadap kartu kredit. Keyakinan termasuk pernyataan seperti “kartu kredit harus digunakan untuk alasan angsuran”.  Ada dua puluh tujuh studi yang mengukur keyakinan konsumen tentang kartu kredit. Keyakinan dapat membantu mengembangkan profil pengguna kartu kredit.  Pengguna kartu kredit menunjukkan untuk mempunyai keyakinan bahwa kartu kredit mempunyai efek negatif bagi mereka  secara pribadi. Ada delapan studi yang tergolong “kartu kredit "pengetahuan, atau karakteristik khusus dari rekening kartu kredit, seperti suku bunga, batas kredit, keseimbangan, atau biaya pembayaran. sejumlah kecil artikel mungkin karena parameter dari penelitian ini memerlukan khusus kredit" kartu "pengetahuan, bukan pengetahuan kredit umum atau melek finansial. kategori ini diselidiki karakteristik kartu kredit tertentu, misalnya tingkat, batas, dan keseimbangan. Apakah sampel adalah mahasiswa atau konsumen dewasa, literatur menimbulkan kekhawatiran atas pemahaman yang terbatas dan mengingat berbagai karakteristik kartu kredit. signifikan temuan ini dilaporkan antara pengetahuan kartu kredit dan perilaku kartu kredit, sikap pengguna kartu kredit, dan usia.

Bank Dan Lembaga Keuangan 2

BANK
Bank adalah lembaga yang merupakan perantara keuangan (Financial Intermediary). Bank itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi masyarakat, karena masyarakat dapat menyimpan dan meminjam uang dari bank, dan bank sendiri diuntungkan akan hal tersebut.
Misalkan:



A menyimpan uang di bank, dan dia memperoleh bunga dari bank (i1), sedangkan B meminjam uang dari bank, sehingga bank memperoleh bunga pinjaman dari B (i2). Jadi apabila i2 – i1, maka bank akan mendapatkan untung dari bungayang diberikan oleh bank, sehingga i2 harus lebih besar dari i1 i2 > i1.
Kemudian A ataupun B melakukan investasi di pasar modal. Investasinya berupa saham dan obligasi. Saham yang dibeli oleh A ataupun B adalah saham dari bank yang ada di pasar modal, sehingga  A ataupun B akan memperoleh (i3). Dari investasi tersebut nantinya A dan B juga akan memperoleh capital gain dari penjualan saham. Namun bank yang yang tadinya menjual saham di pasar modal, dia tidak mau bahwa kepemilikan sahamnya lebih besar dari orang lain, sehingga dia mengeluarkan obligasi. Obligasi ini nantinya akan menghasilkan diskonto bagi bank. 



Selanjutnya, karena B yang tadinya meminjam uang di bank (anggaplah 100 juta), dan apabila B nantinya meninggal, bank merasa bahwa dia tidak sanggup untuk menanggung kerugian pinjaman dari si B tersebut, sehingga bank melakukan kerjasama dengan PT. Asuransi MNO, dan bank diharuskan membayar premi ke asuransi tersebut sebesar 1 juta untuk uang pertanggungan 100 juta (pinjaman B ke bank). Tapi PT. Asuransi juga tidak sanggup membayar tanggungan 100 juta tersebut dan hanya sanggup membayar 20 juta dengan premi 200 ribu.
Akhirnya PT. Asuransi MNO melakukan kerja sama lagi dengan asuransi lain PT. Asuransi PQR. Jadi PQR harus membayar 80 juta dengan premi 800 ribu, dan pada kenyataannya PT. Asuransi PQR juga merasa tidak sanggup menanggung 80 juta, dan hanya bisa membayar 25 juta dengan premi 250 ribu.
PT. Asuransi PQR yang juga tidak sanggup membayar, akhirnya melakukan kerja sama dengan asuransi lain lagi, yaitu PT. Asuransi STU. STU menyatakan bahwa dia sanggup untuk menanggung sisanya, yaitu membayar sebesar 55 juta dan dengan premi 550 ribu.
NB: Retrocessi hanya ada diluar negeri, yang disebut juga dengan capital flight, yaitu uang yang dilarikan ke luar negeri



PT. Asuransi STU harus sanggup membayar 55 juta, sehingga dia membentuk sebuah perusahaan, dari premi yang diterima Asuransi STU maka diinvestasikan dengan membeli saham untuk memperoleh capital gain atau membeli obligasi. Perusahaan yang dibentuk STU yaitu PT. HI. PT. HI ini kemudian membentuk tiga perusahaan lagi (yaitu, PT. E, PT. F, dan PT. G) dengan membeli saham bank yang ada di pasar modal dengan proporsi 30%, 30%, dan 20%. (Tujuan membentuk 3 anak perusahaan ini adalah, karena adanya peraturan, bahwa satu perusahaan hanya dibatasi untuk dapat membeli saham di pasar mosal sebesar 30%).
Jadi dari hasil pembelian saham tersebut, 80% saham dari bank adalah milik PT. Asuransi STU, sehingga STU bisa mengatur asuransi apa saja yang harus dipilih oleh bank untuk bekerja sama.
DARI HAL YANG TELAH DICERITAKAN TERSEBUT, HAL INI DISEBUT JUGA DENGAN WORLD FINANCIAL FLOW.




Selanjutnya, Bank membuka perusahaan yaitu PT. JKL. PT. JKL ini melakukan kerja sama dengan PT. XYZ (yang bergerak dalam bidang pembelian motor secara kredit). Kerja sama ini nantinya akan menghasilkan (i5) bagi PT. XYZ. Sebagai contoh, misalkan B karena tidak ingin meminjam uang di bank untuk membeli motor karena bunga yang tinggi, sehingga dia memutuskan untuk membeli motor secara kredit pada perusahaan leasing yaitu PT. XYZ, yang mana PT. XYZ ini bekerja sama dengan perusahaan yang dibentuk oleh Bank.
Kemudian bank juga membentuk PT. ABC (yaitu perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit)  yang nantinya akan memperoleh (i4). Dari hal ini 14 harus lebih besar dari i5 (i4 > i5) supaya bank memperoleh keuntungan.