Tulisan 2

FRANCHISE YANG BERHASIL DI INDONESIA

Disini saya akan membahas tentang salah satu usaha franchise atau waralaba yang berhasil di atau sukses di Indonesia yaitu KFC.

Sejarah Singkat Tentang KFC
            Pada tanggal 9 September 1890, Harland Sanders lahir. J dan ketika dia berusia 6 tahun ayahnya meninggal dan kemudian ibunya bekerja dan secara tidak langsung Sanders juga menjadi kepala rumah tangga, dan ketika ia berusia 8 tahun dia sudah menjadi seorang yang ahli memasak. Sanders juga keluar dari sekolahnya sejak ia masih muda dan banyak profesi yang telah ditekuninya seperti petani, pemadam kebakaran, tentara, agen asuransi, sampai menjadi anggota sekolah penerbangan.
            Pada tahun 1930 Sanders mulai memasak ayam untuk para pelancong yang beristirahat di Corbin, Kentucky. Dan pada tahun 1939 Harlan Sanders menyempurnakan resep ayam original dengan 11 macam rempah dan menggunakan metode yang unik untuk mempertahankan rasa ayam. Dia mendapatkan penghargaan “Kentucky Colonel” dari Gubernur Kentucky atas jasanya memperkaya khazanah masakan Amerika. Di tahun 50 an Kolonel Sanders melakukan perjalanan keliling Amerika dan Kanada, dengan mobil dari restoran ke restoran dan menawarkan waralaba bisnis ayamnya.
            Pada tahun 1955, Kolonel Sanders mendirikan Kentucky Fried Chicken Inc. Pada tahun 1964, Kolonel menjual perusahaannya kepada para investor termasuk Jack Massey dan John Y Brown Jr. Pada tahun 1978 pembukaan KFC National Training Centre, dan pemilik waralaba KFC pertama kali adala Pete Harman. Dan pada tahun 1980 Kolonel Sanders meninggal pada umur 90 tahun di Kentucky State Capitol dan dikebumikan di Louisville’s Cave Hill Cemetery.
            Pada tahun 1986 KFC bergabung dengan PepsiCo, Inc. Dan pada 1994 secara resmi KFC membuka restoran yang ke 9000 di dunia, yaitu di Sanghai, China.

Profil Perusahaan
PT. Fastfood Indonesia, Tbk. Didirikan oleh Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak tahun 1994. Perseroan mengawali usaha warabala dengan pembukaan restoran KFC pertama pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta. Keberhasilan restoran QSR (Quick Service Restaurant) pertama ini kemudian diikuti dengan pembukaan restoran KFC di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Sebagai pemegang hak waralaba tunggal KFC hingga saat ini, Perseroan senantiasa membangun brand KFC dan berbekal keberhasilan Perseroan selama 26 tahun, KFC telah menjadi brand hidangan cepat saji yang paling dominan, dan dikenal luas sebagai jaringan restoran cepat saji di negeri ini. Pada saat ini Perseroan memiliki 237 restoran, termasuk 1 unit mobi catering, di lebih dari 50 kota besar di Indonesia, memperkerjakan sekitar 9.280 karyawan dengan total penjualan lebih dari  Rp1,028 Triliun Pada Akhir 2005.
    Perseroan adalah perusahaan publik yang terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 79,2% oleh PT. Gelael Pratama (43,6%) dan PT. Megah Eraraharja (35,6%), dan sisa saham lainnya sebesar 20,8% oleh Publik (20%), dan Koperasi (0,8%). PT. Gelael Pratama adalah Kelompok Usaha Gelael sebagai pendiri KFC di Indonesia, sementara PT. Megah Eraraharja adalah anak perusahaan Kelompok Salim yang bergabung dengan Perseroan sebagai pemegang saham mayoritas pada tahun 1990.

    Perseroan memperoleh hak waralaba KFC dari Yum! Brands Inc., perusahaan restoran yang memiliki system unit terbesar di dunia. Yum! Brands Inc. (dulu dikenal sebagai Tricon Global Restaurants) adalah pemilik waralaba merek dagang KFC, Pizza Hut, Taco Bell, A&W dan Long John Silvers. Nama Yum! terpilih karena melambangkan harapan perusahaan untuk memberikan kepuasan ‘Yum!’ di wajah para konsumennya di seluruh dunia. Dengan lima merek dagang yang beroperasi di bawah naungan satu perusahaan yang sama, Yum! akan menjadi yang terbaik dalam memberikan berbagai pilihan kepada konsumen, dan secara pasti akan memimpin dalam usaha multi-branding. KFC, sebagai pemimpin global dalam kategori restoran cepat saji yang menyajikan produk ayam dan produk lain yang berkaitan dengan daging ayam, secara khusus dimiliki oleh Kentucky Fried Chicken International Holdings, Inc., di Louisville, Kentucky (salah satu dari merek dagang Yum! Brands Inc.).
Produk unggulan Perseroan, Colonel’s Original Recipe dan Hot & Crispy Chicken, tetap merupakan ayam goreng paling lezat menurut berbagai survey konsumen di Indonesia. Dapat dipahami jika produk unggulan KFC berkualitas tinggi ini dapat diterima baik di Indonesia, sebuah negara dengan konsumsi daging ayam jauh lebih tinggi daripada daging jenis lain. Selain menyajikan produk unggulannya, KFC juga memenuhi selera konsumen lokal dengan menawarkan menu pilihan seperti Perkedel, Nasi, Salad dan Jagung Manis, serta produk lain-lain seperti Crispy Strips, Twister, dan Spaghetti, yang diterima dengan sangat baik oleh pasar kita. Untuk memberikan nilai tambah kepada konsumen, menu kombinasi hemat dan bermutu seperti KFC Attack dan Super Panas senantiasa ditawarkan. Pengembangan brand melalui pengenalan produk-produk baru, produk lanjutan, dan promosi paket murah meriah (secara permanent atau waktu terbatas) memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan KFC dan Meningkatkan Diferensiasi Brand KFC Yang kompetitif.
            Untuk memonitor posisi pasar dan kinerja Perseroan secara keseluruhan, sebuah survei yang disebut dengan Brand Image Tracking Study (BITS) rutin diadakan sejak tahun 1998. Survei ini dilakukan setiap kwartal dan dikelola oleh sebuah perusahaan survei untuk mengetahui persepsi konsumen dan brand image perusahaan sejenis dalam industri hidangan cepat saji. Studi ini mengungkapkan bahwa KFC secara konsisten berada pada posisi tertinggi dan paling menonjol dalam benak konsumen untuk ‘Top of Mind Awareness’ dibandingkan dengan merek utama lainnya. Selain itu, Perseroan juga melakukan studi Customer Experience Monitoring (CEM) untuk mengetahui bagaimana pengalaman konsumen terhadap pelayanan dan fasilitas KFC, dan studi CHAMPSCHECK untuk menilai kualitas pelayanan dan fasilitas yang tersedia di KFC. Perseroan menerima penghargaan KADIN Award 2005 di bidang Pariwisata untuk kategori restoran. Surat Penghargaan ini dianugerahkan oleh Kamar Dagang & Industri dari pemerintah DKI Jakarta untuk perusahaan-perusahaan dalam kategori hotel, restoran & hiburan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pemasukan pemerintah setempat, dan juga atas perhatian yang besar dalam memelihara dan melindungi kelestarian lingkungan.
Perseroan sepenuh hati dengan komitmen untuk mempertahankan visi kepemimpinan dalam usaha restoran cepat saji, dengan terus memberikan kepuasan ‘Yum!’ kepada konsumen. Dukungan para pemegang saham, keahlian manajemen, loyalitas dan dedikasi karyawan, serta kontinuitas kunjungan konsumen, dapat membantu tercapainya visi ini. Perseroan yakin bahwa dengan menciptakan dan membangun satu budaya yang kokoh dimana setiap orang di Perusahaan membuat perbedaan, membentuk opini konsumen & sales mania, memberikan diferensiasi brand yang kompetitif, menjalin kontinuitas hubungan dengan masyarakat, serta mempertahankan konsistensi keberhasilan yang telah dicapai, pada akhirnya akan menjadikan KFC sebuah brand yang paling digemari di seluruh Indonesia, dan sebuah perusahaan yang baik dan kokoh.

Keuntungan Franchise Bagi Pemilik
  1. 1.      Usaha yang berkembang dengan investasi kecil
  1. 2.      Adanya outlet
  1. 3.      Memperoleh orang yang lebih gigih
  1. 4.      Diskon yang diperoleh dari skala ekonomi
  1. 5.      Memperoleh masukan yang lebih custumerized
  1. 6.      Profit yang lebih besar
  1. 7.      Resiko gagal lebih kecil

Dampak Positif dan Negatif dari Perusahaan Bagi Perkembangan Ekonomi Indonesia
a.      Dampak Positif
1.      Mempengaruhi alokasi investasi antar negara
2.      Dapat menimbulkan alokasi efisiensi produksi antar negara
3.      Dapat menaikkan efisiensi

b.      Dampak Negatif
1.      Adanya monopoli sehingga alokasi sumber daya tidak kuang optimal
2.      Dapat menghambat pesaing yang tidak memiliki keunggulan dalam pasar input, produk, ataupun keuangan
3.      Mempengaruhi kebijakan pemerintah negara induknya ataupun negara tempat lokasi baru



Tulisan 1

Cara membangun perusahaan ada 3 yaitu :

1.      Membeli perusahaan yang telah dibangun
Yaitu, dengan membeli (buying) perusahaan yang telah dan dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.

Banyak alasan mengapa seseorang memutuskan untuk membeli perusahaan yang telah dibangun daripada mendirikan atau merintis perusahaan baru, diantaranya:
a.       Resiko lebih rendah
b.      Lebih mudah
c.       Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang bisa ditawar
Namun disamping itu semua tentu juga ada beberapa permasalahan yang mungkin terjadi:
1.Masalah eksternal yaitu lingkungan , misalnya:
*      Banyaknya pesaing
*      Ukuran peluang pasar
2.Masalah Internal
*      Image perusahaan
*      Masalah karyawan dengan manajemen
*      Masalah lokasi dengan masa depan.
Dan untuk menghindari hal buruk terjadi maka ada 4 hal menurut Zimerer yang harus dianalisa sebelum membeli perusahaan tersebut, yaitu :
  • 1.       Alasan pemilik menjual perusahaan
  • 2.       Potensi produk dan jasa yang dihasilkan
  • 3.       Aspek legal yang dimiliki perusahaan
  • 4.       Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual
Tidaklah mudah untuk membeli perusahaan-perusahaan yang sudah ada . seorang wirausaha yang akan membeli perusahaan selain harus mempertimbangkan berbagai keterampilan, kemampuan, dan kepentingan pembelian perusahaan tesebut, pembeli juga harus memperhatikan sumber-sumber potensial perusahaan yang akan dibeli diantaranya:
  • a.       Bank investor yang akan melayani perusahaan
  • b.      Kontrak-kontrak perushaan
  • c.       Jaringan kerja dan bisnis perusahaan
  • d.      Daftar majalah dan jurnal perdagangan yang digunakan oleh perusahaan yang akan dibeli.
Contoh perusahaan yang dibeli setelah dibangun: PT. Adira Finance, Hotel Westin, WOM Finance, dll.

2.      Memulai Perusahaan Baru
Yaitu, membentuk dan merintis perusahaan baru dengan menggunakan modal , ide organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri.
Ada tiga bentuk perusahaan baru yang dapat dirintis :
a.       perusahaan milik sendiri (sole propietorship) yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang
b.      persekutuan yaitu kerja sama (asosiasi) antara dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama
c.       perusahaan berbadan hukum (corporation) yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar hukum dengan modal-modal saham.
 
Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru: Pertama, pendekatan “inside-out” atau disebut dengan “idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci menentukan keberhasilan usaha. Kedua, pendekatan “the outside-in” yang disebut “oppurtunity recognition” tidak lain adalah pengamatan lingkungan (environment scanning) yaitu alat untuk pengembangan yang akan ditransfer menjadi peluang-peluang ekonomi.
Keunggulan dari pendatang baru dipasar adalah dapat mengidentifikasi kebutuhan pelanggan dan kemampuan pesaing.
Didalam memulai usaha seorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha sperti:  kemampuan teknik, kemampuan pemasaran, kemampuan finansial, dan kemampuan hubungan (Norman Scarborough)
Dalam merintis usaha baru ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
  • a.       Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
  • b.      Bentuk usaha dan bentuk kepemilikan yang dipilih
  • c.       Tempat usaha yang akan dipilih
  • d.      Organisasi usaha yang akan digunakan
  • e.      Lingkungan usaha yang akan berpengaruh
Hambatan-hambatan dalam merintis usaha:
  • a.       Sikap dan Kebiasaan pelanggan
  • b.      Biaya perubahan : biaya yang diperlukan untuk pelatihan para karyawan dan penggantian sistem yang lama.
  • c.       Respons dari pesaing
Beberapa perlindungan perusahaan yang dapt diperoleh:
  • a.       Paten : pengakuan dari lembaga yang berwenang atas penemuan produk yang diberi kewenangan untuk membuat, menggunakan, dan menjual penemuannya selama paten tersebut masih dalam jaminan
  • b.      Merek dagang (brand name) : istilah khusus dalam perdagangan atau perusahaan
  • c.       Hak Cipta  (copyright) : suatu hak istimewa guna melindungi pencipta dari keorisinilan ciptaannya.
Contoh perusahaan: PT. Dua Kelinci, Honda, Google, Nestlé, Yamaha, dll.

3.      Membeli Hak Lisensi (Waralaba/Franchising)
Yaitu, kerjasama enterpreneur  (franchise) dengan perusahaan besar(franchisor/parent company) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (waralaba). Kerjasama ini biasanya dengan dukungan awal seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, pembukuan, pencatatan dan akuntansi, konsultasi, penetapan standar, promosi, pengendalian kualitas, riset, nasehat hukum, dan sumber-sumber permodalan.

Franchising biasanya berkembang dalam perusahaan eceran . franchise merupakan suatu persetujuan lisensi menurut hukum antara suatu perusahaan penyelenggara dengan penyalur atau perusahaan lain untuk melaksanakan usaha. Perusahaan yang memberi lisensi yaitu Franchisor dan penyalur yaitu Fanchise. Dalam Franchising perusahaan yang diberi hak monopoli menyelenggarakan perusahaan seolah-olah merupakan bagian dari perusahaan pemberi lisensi yang dilengkapi dengan nama produk, merk dagang, dan prosedur penyelenggaranya secara standar. Perusahaan induk (franchisor) mengijinkan Franchise untuk menggunakan nama tempat/daerah, bimbingan, latihan karyawan, periklanan, dan perbekalan material yang berlanjut. Dukungan awal meliputi salah satu atau keseluruhan dari aspek-aspek berikut ini:
a.       Pemilihan tempat
b.      Rencana bangunan
c.       Pembelian peralatan
d.      Pola arus kerja
e.      Pemilihan karyawan
f.        Periklanan
g.       Grafik
h.      Bantuan pada acara pembukaan
Dalam kerjasama Franchising , perusahaan tidak memberikan bantuan manajemen secara berkesinambungan. Keseluruhan citra (goodwill), pembuatan, dan teknik pemasaran diberikan kepada perusahaan franchise.
Keuntungan dari kerja sama Franchise menurut Peggy Lambing:
  • a.       Bantuan awal yang memberi kemudahan, berupa jasa nasihat pemilihan lokasi, analisis fasiitas layout ,bantuan keuangan, pelatihan manajemen, seleksi karyawan, dan bantuan pelatihan
  • b.      Basis untuk mempertimbangkan prospek keberhasilan
  • c.       Mendapat pengakuan yang segera
  • d.      Daya beli yang relatif lebih murah
  • e.      Cakupan periklanan dan pengalaman
  • f.        Perbaikan operasional
Kerugian yang munkin terjadi menurut Zimmerer:
  • a.       Program latihan tidak sesuai dengan yang diinginkan
  • b.      Pembatasan kreativitas penyelenggaraan usaha franchise
  • c.       Franchise jarang memiliki hak untuk menjual perusahaannya kepada pihak lain tanpa menawarkan terlebih dahulu kepada pihak franchisor dengan harga yang sama.
Contoh perusahaan Franchise: KFC, Hoka-Hoka Bento, Mc. Donald’s, Pizza Hut, Pepsi, Coca Cola


Referensi:
*      http://www.scribd.com/doc/68275752/20/Membeli-Perusahaan-yang-Sudah-Didirikan


Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan dimana bisnis selalu berhubungan dengan “aktivitas dan masalah-masalah” yang ada dalam perusahaan disebut dengan etika pergaulan bisnis. Dan didalam kegiatan ini ada lima dari masalah-masalah pergaulan bisnis yang terkait didalamnya, yaitu :

  1. Suap (Bribery)
    Adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun 'pembayaran kembali' setelah transaksi terlaksana.
  2. Paksaan (Coercion)
    Adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion juga dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
  3. Penipuan (Deception)
    Adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
  4. Pencurian (Theft)
    Merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya.
    Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
  5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair Discrimination)
    Adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.
    Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.

Referensi:

http://hidayataccountant.files.wordpress.com/2010/06/p_11etika-dalam-bisnis.ppt

PERUSAHAAN

Perusahaan mempunyai beberapa definisi menurut para ahli atau pakarnya masing-masing...tapi disini saya hanya akan mangambil definisi perusahaan secara umum atau universal saja.
Jadi perusahaan merupakan salah satu bentuk usaha yang mencari suatu keuntungan atau laba, baik yang bergerak bidang dalam usaha perdagangan, bergerak dalam bidang usaha produksi barang, dan bergerak dalam bidang usaha jasa dan memiliki suatu struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan atau pegawai. Jadi suatu usaha yang tidak memiliki struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan, tidak dapat disebut sebagai perusahaan.

Perusahaan itu sendiri di bagi berdasarkan tempat dan letaknya. Maksudnya disini adalah:

Tempat perusahaan => suatu tempat dimana perusahaan itu melakukan kegiatan fisik
Letak perusahaan => kantor pusat dari kegiatan fisik perusaaan

Dari pengertian di atas perbedaan antara letak dan tempat perusahaan adalah terdapat pada kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dimana tempat perusahaan adalah tempat yang digunakan untuk melakukan segala kegiatan perusahaan, dan ini juga termasuk kantor-kantor cabang dari setiap perusahaan sedangkan letak perusahaan adalah kantor pusatnya atau kantor utamanya.
Contoh Perusahaan berdasarkan Tempat dan Letaknya
a. Tempat Perusahaan
  • Bank Indonesia
  • Coca Cola
  • KFC
  • Toshiba
  • Honda
b Letak Perusahaan
  • Bank Indonesia:JL. M.H THAMRIN NO.2
    Jakarta Capital Region
  • The Coca Cola Company : USA
  • KFC : Louisville, Kentucky, Amerika Serikat
  • Toshiba : Minato, Tokyo, Jepang
  • Honda : Minato, Tokyo, Jepang

Referensi :
http://organisasi.org/penentuan_tempat_lokasi_perusahaan_bisnis_pengertian_definisi_faktor_pertimbangan_macam_jenis_lokasi_ekonomi_manajemen

http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_multinasional

Important to learn Business...

Bisnis, mungkin ini adalah satu kata yang setiap orang ingin mempelajari tentangnya, karena pada saat sekarang ini kita tidak bisa hanya terpaku dengan hanya mengharapkan pekerjaan pada suatu perusahaan tertentu ataupun bercita-cita menjadi PNS...Kenapa begitu?? Bisa dilihat, saat ini lapangan pekerjaan yang ada tidak bisa menampung banyaknya jumlah pengangguran atau tidak seimbangnya antara pekerja yag membutuhkan pekerjaan dengan lapangan pekerjaan yang tersedia saat ini.
Dan untuk mensiasati hal tersebut, tidak ada salahnya kita bisa mempelajari tentang bisnis dan bisa membuka usaha sendiri dan secara tidak langsung kita sekaligus telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain....dan juga bisa membantu mengatasi masalah pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran...
Selain itu dengan mempelajari bisnis, peluang untuk kita mencapai kesuksesan lebih besar dan juga pendapatan yang bisa kita dapatkan dari bisnis yang dijalankan tidak terbatas, dan untuk berbisnis kita juga tidak harus perlu menjalani pendidikan formal sampai ke perguruan tinggi, karena bisnis juga dapat dilakukan dengan melakukannya secara langsung ataupun kalau ingin menambah ilmu kita bisa mengikuti seminar-seminar tentang kewirausahaan. Jadi tidak sulit untuk mempelajari dan menjalani bisnis dan manfaat dari bisnis yang kita jalankan juga dapat dirasakan olen pihak lain, seperti yang telah disebutkan diatas. :)

Why I choose Accounting for my study...?

Akuntansi sering dijuluki dengan jurusan sejuta umat karena sangat banyak orang meminati bidang tersebut, dan dengan demikian semakin ketat juga persaingan dalam dunia kerja. Maka dari itu saya merasa tertantang untuk bisa menjadi bagian dari pesaing-pesaing tersebut untuk berusaha menjadi yang terbaik, selain itu Saya memilih akuntansi karena saya ingin lebih mendalami lagi seluk beluk tentang akuntasi karena pada dasarnya saya sudah mendapatkan ilmu dasar akuntansi ketika saya di SMK dan karena itu saya berharap dapat menjadi seorang akuntan yang handal dan bertanggung jawab di bidangnya. Selain itu akuntansi adalah salah satu bidang yang sangat penting dalam setiap perusahaan-perusahaan dan seorang akuntan bisa ditempatkan di setiap perusahaan manapun... And I hope that Accounting is the best choice for me in the future.... :)