Cerita
Bank, Episode 2
Setiap orang yang menyimpan
uang di bank disebut juga dengan Source
of Fund, sedangkan setiap orang yang meminjam uang di bank dinamakan juga
dengan Use of Fund.
Hal ini dapat dilihat dari
data neraca dibawah ini, dari mana bank mendapatkan dana dan menyalurkan dana:
Use Of Fund
|
Source of Fund
|
Assets
|
Liabilties
|
Cash Reserve
Loan / Kredit
Securities
Other Asset
|
Deposit
Securities
Capital
|
Tiga
hal yang terdapat pada sisi liabilities ini disebut juga dengan COST OF FUND
1.
Sisi Liabilities
Pada
sisi ini, terdapat tiga sumber dana bagi bank yaitu:
a.
Deposit (Dana Pihak Ke-3 / Dana Masyarakat yang
Paling Besar)
Jika seseorang memilih untuk menyimpan uangnya dalam bentuk
deposit pada bank, maka nasabah bank tersebut, dapat memilih simpanannya dalam
bentuk, seperti; saving deposit
(tabungan), demand deposit (giro),
dan time deposit (deposito). Dan
untuk hal ini bank harus membayar bunga ke nasabahnya, (i1).
b. Securities
(Dana Pihak Ke-2)
Dalam securities ini, juga terbagi lagi yaitu; Obligasi,
Pinjaman BI (Kredit Likuiditas BI), dan Pinjaman Holding. Dan untuk hal ini
bank juga harus membayar bunga, yaitu (i2).
c. Capital
(Dana Pihak Ke-1)
Capital juga terbagi lagi menjadi tiga bagian yaitu; setoran
modal, Retained Earning, dan dividen.
Ini merupakan suatu bentuk investasi bagi bank, dimana
nantinya bank akan memperoleh dividen (i3)
dari saham, dan juga akan memperoleh laba operasi.
2.
Sisi Assets
a. Cash
Reserves
Pada cash reserves terbagi atas:
-
Kas
-
Simpanan di BI (Rekening Koran pd BI/RK BI)
b. Loan/Kredit
Dalam hal ini, dana yang didapat dari masyarakat tadi, akan
disalurkan oleh bank untuk dikembalikan dalam bentuk pemberian kredit lagi
kepada masyarakat. Dari pemberian kredit tersebut bank akan menerima bunga
(i4).
c. Securities
Investasi yang dilakukan bank dapat berupa obligasi dan saham,
dari investasi ini, bank akan memperoleh (i5)
d. Other
Asset
Semua dana yang ada oleh
bank, tidak harus dimutasikan untuk membayar i1, i2, maupun i3, tapi dana yang
ada dapat dipinjamkan ke masyarakat, sehingga bank dapat memperoleh bunga (i4).
Sehingga i4 > i1 s/d i3.
Karena bank itu sendiri
merupakan perantara keuangan, maka tidak pernah adanya aturan pada sisi
liabilities, tapi yang diatur hanya pada sisi assets saja, dengan regulasinya
yaitu:
1. RK/BI
(Rekening Koran Pada BI)
Harus minimal 8% dari deposit dan LRR (Legal Reserves
Requirement), LRR ini termasuk didalamnya aturan untuk kliring dan Likuiditas.
2. Loan
LDR (Loan to Deposit
Ratio) = Loan : (Deposit + Capital) x 100%
Batas maksimal dari Loan ini adalah 110%
3. Capital
Adequary (CAR)
CAR = ATMR : Capital
Batas minimal dari CAR adala 20%
Ket: ATMR (Aktiva Tertimbang menurut risiko)
Contoh:
Misalkan Atun menyetor 50 juta tunai ke bank, hal ini akan
berpengaruh pada Kas akan bertambah pada sisi Debet, dan Tabungan akan
bertambah di sisi Kredit.
Kemudian Atun melakukan pemindah bukuan Debet ke Deposito 25
juta, sehingga ini akan berpengaruh pada Tabungan akan berkurang pada sisi
Debet, dan Deposito bertambah pada sisi Kredit.
Sketsa tentang aktivitas antar bank yang berbeda:
Dulu Bank A, Bank B, Bank C, dan Bank D,mempunyai kebiasaan
untuberkirim-kirim surat, dan masing bank memiliki kurir masing-masing. Karena
setiap hari Bank-bank ini selalu berkirim surat sehingga kurir-kurir ini
melakukan kesepakatan untuk mempermudah kerja mereka dalam mengantarkan surat.
Sehingga kesepakatannya adalah, pada tiap-tiap jam tertentu mereka akan bertemu
pada sebuah warung, dan disana mereka bisa saling menukarkan surat mereka
sehingga tidak perlu lagi untuk bolak-balik untuk mengantarkan ke bank-bank
tersebut. Namun yang semulanya warung yang dijadikan oleh mereka untuk tempat
makan, sekarang hanya mereka gunakan untuk minum kopi. Pada akhirnya si pemilik
warung, marah dan meminta bayaran/charge kepada kurir-kurir tersebut.
Dari cerita tersebut, Setoran yang diminta pemilik warung
adalah RK/BI (minimal 8%), sedangkan peristiwa tersebut juga dengan kliring,
surat yang dikirimkan adalah warkat, dan warung tadi adalah BI.
Sehingga, dapat diambil kesimpulan, bahwa setiap bank yang berbeda
apabila ingin melakukan transfer, maka harus melalui perantara, yaitu BI.
Sebagai contoh (transaksi yang terjadi pada bank yang berbeda
hanya dalam satu wilayah):
a.
Joko dan Atun adalah suatu rekan bisnis, suat
ketika Joko membeli kerupuk kepada Atun senilai 50 juta dengan membayarnya
menggunakan cek. Joko sendiri memiliki rekening pada Bank A sedangkan Atun
memiliki rekening pada Bank B. Sehingga apabila Atun ingin mencairkan ceknya
dia harus pergi ke Bank A, karena cek tersebut adalah milik Bank A. Tapi Atun
tidak mau pergi ke Bank A, sehingga dia mencairkan cek tersebut ke Bank dimana
dia mempunyai rekening akun, yaitu pada Bank B.
Karena Atun pergi ke Bank B untuk
mencairkan cek tersebut, maka cek tersebut tidak bisa sehingga Bank B perlu mengirimkan
yang namanya Nota Debet Keluar kepada BI (Bank Indonesia), selanjunya BI akan
mengirimkan Nota Debet masuk ke Bank A. setelah nota tersebut diterima Bank A,
maka Bank A akan langsung mengkredit giro nya Joko, kemudian mengirimkan Nota
Kredit Keluar ke BI, dan BI kemudian mengirim Nota Debet Masuk ke Bank B.
Setelah B menerima nota tersebut, maka B akan langsung mendebet giro milik
Atun, sehingga dana dari cek tersebut sudah cair dan menjadi milik Atun.
b.
Suatu ketika, Joko ingin memberikan hadiah ulang
tahun pada Atun sebesar 25 juta dari rekening tabungannya. Maka joko meminta
pada Bank A untuk mengirimkan tabungannya ke rekening Atun yang ada pada Bank
B. sehingga proses ini akan membutuhkan perantara lagi yaitu BI, dengan A
mengirimkan Nota Kredit keluar ke BI, dan mengirimkan Nota Kredit Masuk K Bank
B.
c.
Dan jika, cek diberikan kepada Atun tadi, tidak
cukup dana (artinya cek yang diberikan Joko kepada Atun tidak mencukupi dengan
giro yang ada pada Joko, cek yang diberikan adalah 50 juta tapi pada giro Joko
hanya ada 35 juta). Maka BI akan mengrimkan tolakan kliring pada Bank A dan
Bank B.
Pengaruh dari saldo atas hal tersebut
adalah:
Surat
|
RK pada BI / Saldo di BI
|
Nota
Debet Keluar
Nota
Debet Masuk
Nota
Kredit Keluar
Nota
Kredit Masuk
Tolakan
Kliring
|
+
-
-
+
+/-
|
Saldo
|
+/-
|
Semua orang yang punya
simpanan giro:
·
Tabungan : uangnya dapat diambil dengan tunai
(ATM, dan teller) dan juga dapat dipindah bukukan.
·
Deposit : juga dapat diambil tunai dan dipindah
bukukan.
·
Giro: dapat diambil melalui cek dan bilyet.
Jika diambil melalui cek, harus atas unjuk
selanjutnya dapat diambil tunai dan dipindahbukukan.
Jika diambil melalui bilyet, harus atas
nama dan harus pinbuk (pemindah bukuan).
Selanjutnya apabila ada tolakan kliring, karena saldo yang
tidak cukup, maka bank tersebut harus melakukan pinjaman kepada bank lain,
untuk membayar kalah kliring pada BI.
Misalnya, deposito Joko pada Bank A sejumlah 100 juta, RK pada
BI harus ada minimal 8 juta (8% x 100 juta) tapi juga bisa ditambahkan sebesar
2 juta kalau mau, untuk berjaga-jaga (excess reserve). Kemudian Bank A kalah
kliring 4 juta, sehingga RK pada BI tinggal 6 juta. Jumlah 6 juta tersebut
tidak sampai minimal 8% dari syarat RK pada BI. Sehingga Bank A harus meminjam
ke Bank lain (call money) untuk membayar kekurangan 2 juta. Dalam pinjaman 2
juta dapat dibayar per tahun (pa=per annuity) dan akan dikenakan bunga (on=over
night 10%).
NB: jangka waktu untuk menyimpan dana pada RK BI adalah 10
hari sekali atau 2 minggu sekali.
Contoh (transaksi yang terjadi pada bank yang berbeda dan
dalam wilayah yang berbeda):
·
Bank BNI Jakarta ingin melakukan pengiriman uang
kepada Bank BRI Wamena, pengiriman ini memerlukan perantara yaitu Bank BI, dari
BI kemudian diteruskan ke BRI Jakarta, dan dari BRI Jakarta barulah proses
pengiriman ini diteruskan ke BRI Wamena. Hal ini disebut juga dengan Kliring.
·
Bank BNI Jakarta ingin melakukan pengiriman uang
ke BNI wamena, proses pengiriman ini tidak memerlukan perantara BI. BNI Jakarta
dapat mengirimkan langsung ke BNI Wamena. Dan proses ini disebut juga transfer.
Proses transfer antar bank yang dan beda wilayah ini menggunakan yang namanya Rekening Antar
Kantor (RAK) atau disebut juga dengan RPT.
·
Selanjutnya apabila BNI Wamena ingin melakukan
pengiriman uang ke BRI Wamena, maka kembali proses ini memerlukan perantara BI
Wamena, dan BI Wamena akan mengirimkan ke BRI Wamena. Proses ini juga disebut
dengan Kliring.
Tiga contoh ini disebut
juga dengan jasa bank, dan bank akan mendapatkan uang dari hal ini yaitu dari Fee Based dan Interest Based. Pada Interest
Based bank akan menerima deposit (i1)dan akan menyalurkan dalam bentuk
kredi/Loan (i2). Jadi interest Based itu adalah i2 – i1.
Pelayanan bank disebut
juga dengan lalu lintas moneter. Pelayanan ini, bisa melalui kliring dan
transfer
0 komentar:
Posting Komentar