LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK



Selain bank sebagai lembaga keuangan, masih ada lembaga-lembaga keuangan lainnya yang bergerak dalam lingkungan serta sarana yang berbeda-beda. Lembaga keuangan bukan bank ini bertujuan membantu permodalandan meningkatkan peranannya mendorong perkembangan pasar uang dan pasar modal.
Berdasarkan fungsinya LKBB dapat digolongkan berdasarkan jenis usahanya yaitu:
a.   Lembaga pembiayaan pembangunan yaitu lembaga keuangan yang kegiatan usahanya memberikan kredit jangka pendek, kredit jangka menengah, dan kredit jangka panjang.
b.   Lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat-surat berharga yaitu lembaga keuangan yang usahanya bertindak sebagai perantara dan penjamin dalam surat-surat berharga yang diterbitkan oleh emiten.
Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
1.     Koperasi Kredit
Koperasi yang kegiatan usahanya menerima simpanan dan pemberi kredit kepada anggota atau bukan anggota dengan syarat-syarat yang nudah dan bunga yang serendah-rendahnya.
2.      Pegadaian
LKBB yang memberikan pinjaman kepada perorangan. Tujuan pegadaian:
a.  Melaksanakan dan menunjang pelaksanaan dan kebijaksanaan program pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, melalui pinjaman uang atas dasar hukum gadai.
b.      Mencegah praktek ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar.
3.      Asuransi
Lembaga keuangan bukan bank yang menghimpun dana dari masyarakat berupa premi asuransi yang kemudian diinvestasikan kembali.
4.      Lembaga Pembiayaan
Badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Sedangkan perusahaan pembiayaan (financial company) adalah badan usaha untuk melakukan aktivitas yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan.
5.      Dana Pensiun
Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
6.      Reksa Dana
Merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manager investasi.
7.      Perusahaan Modal Ventura
Badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan kedalam suatu perusahaan secara langsung.

Referensi: Ahmadi, Joni. Mengidentifikasi Jenis-jenis Lembaga Keuangan. 2007. Bukittinggi

0 komentar:



Posting Komentar