LEMBAGA KEUANGAN

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak mungkin semua barang atau jasa yang dibutuhkan dapat diproduksi sendiri. Oleh karena itu diperlukan produksi barang dan jasa-jasa oleh pihak lain. Untuk melaksanakan produksi pihak produsen memerlukan uang untuk mendanai factor-faktor produksi. Demikian pula konsumen, memerlukan uang untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukannya. Disini uang berfungsi sebagai alat tukar untuk memperoleh barang dan jasa.
Penyimpanan uang dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito serta jasa-jasa pencairan (kliring, inkaso) pengiriman uang dan pemenuhan kebutuhan dana berupa kredit usaha dan konsumsi dapat dilakukan dengan menggunakan jasa-jasa perbankan.
Disisi lain untuk kebutuhan pembiayaan jangka panjang, asuransi, penanaman modal dan lain-lain dapat dilakukan melalui jasa lembaga keuangan lainnya, yang dahulu dikelompokkan sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank seperti perusahaan pembiayaan (multi finance), perusahaan asuransi dan perusahaan yang bergerak dibidang jual beli surat berharga.
Peranan Uang
a.       Uang dalam kehidupan masyarakat
1.       Golongan pekerja
Pekerja akan menerima upah/gaji dalam bentuk uang yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya.
2.       Golongan petani
Petani akan menjual hasilnya dan akan menggunakan uangnya untuk kepentingan lain, seperti: penyewaan lahan, pembelian bibit dan pupuk, biaya rumah tangga, dan lain-lain.
b.      Uang dalam kegiatan dunia usaha
Bagi dunia usaha yang digunakan sebagai modal usaha, untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, perlengkapan dan peralatan, lahan tempat usaha, gedung tempat usaha, modal kerja dan membayar pajak.
c.       Pemerintah menggunakan uang untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran, baik untuk kegiatan rutin maupun pembangunan. Pengeluaran tersebut antara lain:
1.       Gaji pegawai negeri sipil dan ABRI
2.       Pembelian barang-barang
3.       Pembiayaan proyek-proyek fisik dan non fisik
4.       Pembayaran hutang dan bunganya
5.       Pembiayaan bantuan berbagai program daerah
Teori Nilai Uang
Nilai uang adalah daya (kemampuan) uang untuk ditukarkan dengan barang dan jasa lainnya. Nilai uang terdiri atas:
a.       Nilai uang nominal adalah nilai uang yang diisi/tercantum pada setiap nilai uang.
b.      Nilai intrinsik adalah nilai uang yang dilihat dari bahan dibuatnya mata uang.
c.       Nilai tukar adalah sejumlah uang yang dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu
Teori uang yang dapat dikelompokkan menjadi:
a.       Teori nilai barang
b.      Teori nilai kuantitas
c.       Teori pendapatan
d.      Teori persediaan kas
Factor yang mempengaruhi peredaran uang:
1.       Sector riil (output) adalah jumlah produk yang meningkat disatu pihak dibarengi dengan meningkatnya pendapatan masyarakat dan di pihak lain meningkatnya volume perdagangan.
2.       Sector moneter disebabkan pemerintah memegang otoritas moneter terutama penambahan uang kartal
3.       Sector fiscal melalui kebijaksanaan anggaran pemerintah dan pajak
4.       Struktur ekonomi masyarakat dan peredaran uang maupun jumlah peredaran uang pada ekonomi industry melebihi dari masyarakat agragris
5.       Keadaan daerah/lingkungan, peredaran uang maupun jumlahnya, didaerah perkotaan melebihi daerah pedesaan
6.       Tingkat pendapatan, semakin tinggi pendapatan suatu masyarakat, semakin besar jumlah uang yang dialokasikan untuk transaksi baik rutin maupun insidentil
7.       Jumlah penduduk, pada masyarakat yang padat penduduknya peredaran uang lebih cepat dan besar dari pada masyarakat yang penduduknya jarang.
Referensi: Ahmadi, Joni. Mengidentifikasi Jenis-jenis Lembaga Keuangan. 2007. Bukittinggi.





0 komentar:



Posting Komentar