Tugas Teori Ekonomi 1
Anggota :
Novice Lebrie Sagilitany (25211246)
Arinda Pramesti (29211380)
Rina Mardiani (26211221)
Korupsi merupakan gejala kegagalan akuntabilitas. Mencerminkan
insentif yang berlaku di mana manfaat dari korupsi yang tinggi
danrisiko tertangkap atau sedang dihukum karena korupsi rendah. Masa
lalu melemparkan bayangan besar atas hadir di Indonesia. Banyak
praktek-praktek yang berlaku selama berlanjut Orde Baru. Ini
termasuk pengoperasian yayasan, bisnis, di samping, oleh militer
dan polisi, dan pengumpulan biaya informal dan retribusi, kurangnya
transparansi gaji dan tunjangan.
Kartono (1983) memberi
batasan korupsi sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang
dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, dan atau merugikan
kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai
dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus
terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan
kekuatan- kekuatan formal (misalnya dengan alasan hukum dan kekuatan
senjata) untuk memperkaya diri sendiri. Dengan pernyataan lain korupsi
adalah adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh
pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan
pribadi atau keluarga, sanak saudara, dan teman.
Juniadi Suwartojo (1997)
menyatakan bahwa korupsi ialah tingkah laku atau tindakan seseorang
atau lebih yang melanggar norma-norma yang berlaku dengan menggunakan
dan/atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses
pengadaan, penetapan pungutan penerimaan atau pemberian fasilitas atau
jasa lainnya yang dilakukan pada kegiatan penerimaan dan/atau
pengeluaran uang atau kekayaan, penyimpanan uang atau kekayaan serta
dalam perizinan dan/atau jasa lainnya dengan tujuan keuntungan pribadi
atau golongannya sehingga langsung atau tidak langsung merugikan
kepentingan dan/atau keuangan negara/masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar